Kabar Gembira! Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat dengan Menahan Kenaikan Tarif Listrik Jelang Idul Fitri

JagatBisnis.com –  Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik untuk periode triwulan II (April-Juni) Tahun 2024. Kebijakan ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/3).

“Berdasarkan empat parameter, seharusnya tarif listrik mengalami kenaikan. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Rida.

Baca Juga :   Selama Libur Lebaran, Begini Skema Transportasi Umum di DKI Jakarta

Rida menjelaskan, empat parameter yang menjadi dasar penyesuaian tarif listrik setiap triwulan adalah:

Kurs mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS)
Harga minyak mentah Indonesia (ICP)
Harga batubara
Inflasi
Meskipun tarif listrik tidak naik, Rida memastikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga keandalan pasokan listrik nasional.

Baca Juga :   Menkeu: Jaga Daya Beli dengan Bansos

“Pemerintah terus berupaya untuk menjaga keandalan pasokan listrik nasional dengan meningkatkan bauran energi dan membangun infrastruktur ketenagalistrikan,” kata Rida.

Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk kalangan pengusaha dan masyarakat.

“Kebijakan ini tentu sangat membantu pengusaha dan masyarakat, terutama dalam situasi ekonomi saat ini,” kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid.

Baca Juga :   Pemerintah Diminta Cabut Larangan Bukber

Masyarakat juga menyambut baik keputusan pemerintah ini.

“Alhamdulillah, tarif listrik tidak naik. Ini tentu membantu kami dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama menjelang Lebaran,” kata seorang ibu rumah tangga, Ana.

Kebijakan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO