Listrik PLTS Atap Tak Bisa Lagi Dijual ke PLN, Ini Alasan ESDM

Brantas Energi berhasil membangun dan mengoperasikan PLTS Gorontalo untuk menyuplai kebutuhan listrik di daerah sekitar Gorontalo.

JagatBisnis.com –  Kebijakan baru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengejutkan para pengguna Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Aturan terbaru melarang penjualan kelebihan listrik PLTS Atap ke PLN.

Plt. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan alasan di balik kebijakan ini:

Kelebihan Listrik Minim: Data menunjukkan bahwa kelebihan listrik dari PLTS Atap rumah tangga hanya sekitar 2-3% per tahun. Angka ini dianggap tidak signifikan untuk membantu PLN.
Ketidakstabilan Jaringan: Penjualan listrik PLTS Atap ke PLN dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas jaringan listrik, terutama saat produksi listrik PLTS Atap berfluktuasi.
Biaya Transaksi Tinggi: Biaya transaksi jual-beli listrik PLTS Atap ke PLN dirasa masih tinggi dan belum efisien.
Lantas, Apa Solusinya?

Baca Juga :   PLN Operasikan Kabel Listrik Bawah Laut Terpanjang

Jisman menjelaskan bahwa pengguna PLTS Atap masih bisa memanfaatkan kelebihan listriknya dengan beberapa cara:

Baca Juga :   Mutu Layanan Ketenagalistrikan Meningkat pada Triwulan III/2021

Sistem Net Metering: Kelebihan listrik dapat disimpan di “bank listrik” PLN dan digunakan saat produksi PLTS Atap rendah.
Penggunaan Sendiri: Listrik PLTS Atap dapat digunakan sendiri untuk kebutuhan rumah tangga.
Baterai Penyimpanan: Kelebihan listrik dapat disimpan dalam baterai untuk digunakan saat dibutuhkan.
Kebijakan Baru Menuai Pro dan Kontra

Baca Juga :   PLN Tanam Bibit Mangrove di Sekitar Outfall PLTU

Kebijakan baru ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Pendukung kebijakan ini berargumen bahwa aturan ini akan mendorong efisiensi dan stabilitas jaringan listrik. Sementara itu, penentang kebijakan ini khawatir bahwa aturan ini akan menghambat pengembangan PLTS Atap dan mengurangi minat masyarakat untuk beralih ke energi terbarukan. (tia)

MIXADVERT JASAPRO