JagatBisnis.com – Pemerintah telah resmi menetapkan kuota impor gula untuk 2024 sebesar 5,4 juta ton. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas kementerian terkait dengan Kemenko Perekonomian.
Kuota impor gula tersebut terdiri dari 708.609 ton untuk gula konsumsi dan 4,77 juta ton untuk gula bahan baku industri.
Kuota impor gula konsumsi turun dari tahun sebelumnya yang sebesar 900.000 ton. Hal ini karena pemerintah berupaya untuk meningkatkan produksi gula dalam negeri.
Sementara itu, kuota impor gula bahan baku industri juga turun dari tahun sebelumnya yang sebesar 4,85 juta ton. Hal ini juga karena pemerintah berupaya untuk meningkatkan produksi gula dalam negeri.
Kuota impor gula tersebut masih dapat dievaluasi per tiga bulan, untuk menyesuaikan kebutuhan dalam negeri.
Pemerintah berharap impor gula ini dapat memenuhi kebutuhan gula dalam negeri dan menjaga stabilitas harga gula. (tia)