JagatBisnis.com, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara serentak di berbagai pasar tradisional di Indonesia sebagai respons terhadap lonjakan harga bawang putih yang terus meroket dalam beberapa minggu terakhir. Sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya praktik kartel atau penimbunan yang menyebabkan harga bawang putih naik drastis.
Harga bawang putih yang telah menyentuh angka Rp 50.000 per kilogram menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. “Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat tentang kenaikan harga yang tidak wajar ini. Oleh karena itu, KPPU bergerak cepat untuk melakukan sidak dan memastikan penyebabnya,” ujar Ahmad Ridwan, Ketua KPPU, dalam konferensi pers di Jakarta.
Sidak ini melibatkan tim KPPU yang tersebar di berbagai kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar. Mereka memeriksa stok dan harga di pasar-pasar utama untuk mengidentifikasi adanya indikasi pelanggaran hukum persaingan usaha. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi dengan cara yang merugikan masyarakat,” tambah Ridwan.
Para pedagang di pasar tradisional memberikan berbagai alasan mengenai kenaikan harga ini, mulai dari pasokan yang berkurang akibat cuaca buruk hingga meningkatnya biaya impor. “Memang pasokan bawang putih menurun karena impor dari Tiongkok terlambat datang, ditambah biaya pengiriman yang meningkat,” kata Siti Nurhayati, seorang pedagang di Pasar Senen, Jakarta.
Namun, KPPU mencurigai adanya praktik tidak sehat yang turut berkontribusi pada lonjakan harga ini. “Kami menduga ada spekulan yang menimbun bawang putih untuk menciptakan kelangkaan palsu di pasar, sehingga harga bisa dinaikkan secara signifikan,” ungkap Ridwan.
Sebagai langkah awal, KPPU mengumpulkan data dari lapangan dan akan melakukan analisis mendalam. Jika ditemukan bukti adanya kartel atau penimbunan, KPPU berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. “Kami tidak akan ragu untuk menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” tegas Ridwan.
Masyarakat menyambut baik langkah KPPU ini, berharap harga bawang putih segera stabil dan kembali terjangkau. “Kami sangat terbantu dengan adanya tindakan cepat dari pemerintah. Semoga harga bawang putih bisa turun lagi,” ujar Ibu Rini, seorang ibu rumah tangga di Surabaya.
Langkah KPPU ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para spekulan dan memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil. KPPU juga mengimbau masyarakat untuk tetap melaporkan jika menemukan indikasi praktik tidak sehat di pasar.
Dengan adanya sidak serentak ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok dan melindungi kepentingan masyarakat luas. Semua pihak diharapkan bekerja sama untuk menciptakan pasar yang adil dan transparan.
(tia)