TikTok Temui KPPU, Janji Berbisnis Sehat di Indonesia

JagatBisnis.com –  Platform video pendek TikTok menemui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada hari Senin (1/4) untuk membahas praktik bisnisnya di Indonesia. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari laporan KPPU yang menemukan beberapa indikasi pelanggaran persaingan usaha dalam praktik bisnis TikTok.

Indikasi Pelanggaran:

  • Persaingan tidak sehat: TikTok diduga memberikan keuntungan eksklusif kepada beberapa mitra dagang, sehingga menyulitkan UMKM untuk bersaing.
  • Keterbukaan informasi: TikTok dirasa kurang transparan dalam memberikan informasi kepada pengguna terkait algoritma dan kebijakannya.
  • Penyalahgunaan data: KPPU menemukan potensi penyalahgunaan data pengguna oleh TikTok.
    Janji TikTok:
Baca Juga :   Minyakita Langka dan Mahal, KPPU Bakal Panggil Kemendag dan Kemenperin

Dalam pertemuan dengan KPPU, TikTok berjanji untuk:

  • Menjalankan bisnis secara sehat dan adil di Indonesia.
  • Memberikan akses yang sama kepada semua mitra dagang, tanpa diskriminasi.
  • Meningkatkan transparansi kepada pengguna terkait algoritma dan kebijakannya.
  • Melindungi data pengguna dengan lebih baik.
Baca Juga :   Viral, Bocah Joget TikTok Ditendang Bapaknya

 

KPPU Apresiasi Janji TikTok:

KPPU mengapresiasi janji yang disampaikan TikTok dan akan terus memantau kepatuhan platform tersebut terhadap aturan persaingan usaha di Indonesia.

Dampak Positif:

Jika TikTok benar-benar menjalankan janjinya, maka hal ini akan membawa dampak positif bagi:

  • UMKM: UMKM akan mendapatkan kesempatan yang lebih besar untuk bersaing di platform TikTok.
  • Pengguna: Pengguna TikTok akan mendapatkan informasi yang lebih jelas dan transparan terkait algoritma dan kebijakan platform.
  • Persaingan usaha: Persaingan usaha di sektor platform digital akan menjadi lebih sehat dan adil. (tia)
MIXADVERT JASAPRO