Polres Bojonegoro Ungkap Sepanjang 2023 Ada 552 Kasus Kriminal

Ilustrasi hukum Foto: SINDOnews

JagatBisnis.com Sepanjang tahun 2023, Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, pada Kamis (28/12/2022), menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Cipta Kondisi sepanjang tahun 2023.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan bahwa jumlah tindak kriminal (crime total) yang dilaporkan sepanjang tahun 2023 sebanyak 385 kasus.

Sementara tingkat penyelesaian (crime clearance) atau kasus yang berhasil diungkap sebanyak 552 kasus.

Jumlah tersebut tersebut terbagi dalam dua kategori, yaitu tindak kriminal umum terdapat 373 kasus yang dilaporkan dengan penyelesaian 541 kasus, dan tindak kriminal khusus terdapat 12 kasus yang dilaporkan, dengan penyelesaian sejumlah 11 kasus.

Baca Juga :   Pria di Batam Aniaya Bayi Pacarnya hingga Tewas

“Sat Reskrim Polres Bojonegoro menangani 385 laporan polisi dengan penyelesaian perkara sejumlah 552 perkara. Artinya 143,4 persen perkara dapat diselesaikan. Ini akumulasi dari tahun 2023,” tutur Kapolres AKBP Mario Prahatinto.

Kapolres mengungkapkan bahwa penyelesaian perkara tersebut terbagi menjadi dua, yaitu kriminal umum dan kriminal khusus. Menurut Kapolres, untuk kriminal khusus terdiri dari ilegal logging sebanyak delapan kasus, tambang tanpa izin satu kasus, jaminan fidusia satu kasus, uang palsu satu kasus, dan pemalsuan merek satu kasus. Sedangkan untuk pidana umum terdapat 373 kasus, dengan penyelesaian 541 kasus.

Baca Juga :   Wanita Tua yang Diduga Dibunuh Anaknya Ternyata Ada Luka Lebam di Tubuhnya

“Yang paling update adalah kemarin kejadian tanggal 10 Desember 2023, kasus penganiayaan di wilayah Kecamatan Dander. Alhamdulillah tersangkanya beberapa hari yang lalu sudah tertangkap sejumlah tujuh orang. Termasuk pelaku utama pembacokan.” kata Kapolres AKBP Mario Prahatinto.

Baca Juga :   Polisi Ciduk Pelaku Arisan Fiktif Rp1 Miliar

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, Dandim Letkol CZI Arief Rochman Hakim¸Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Muji Martopo, perwakilan dari Pengadilan Negeri Bojonegoro, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) KH Tamam Syaifuddin, Wakapolres dan pejabat utama Polres Bojonegoro.  (tia)

MIXADVERT JASAPRO