JagatBisnis.com – Polisi akhirnya sukses membekuk terdakwa pembohongan arisan Idulfitri delusif Rp1 miliyar di Mojokerto. Aparat mengamankan terdakwa di rumah kontrakannya di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah bersama suami dan 2 buah hatinya.
Terdakwa atas julukan Tarmiati dasar Mia( 44) ialah masyarakat Dusun Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ini angkat kaki pada 8 April 2021 membuat uang arisan. Terdakwa diamankan setelah aparat mendapatkan informasi dari salah satu korban, Perhimpunan( 53) masyarakat Dusun Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Korban ialah pimpinan kelompok arisan Idulfitri dengan anggota sebesar 102 orang ini melapor ke Polsek Ngoro pada 15 April 2021. Setelah dilakukan serangkaian pelacakan dan investigasi kepada masalah itu, diperoleh fakta permulaan yang lumayan, hingga pelaku diresmikan sebagai terdakwa.
Discussion about this post