JagatBisnis.com – Polda Kepulauan Riau (Kepri), memastikan pembina yang melakukan penganiayaan sekaligus pemborgol lima siswa di SMK Penerbangan Dirgantara Kota Batam, merupakan seorang polisi berinisial ED.
“Yang bersangkutan (Aiptu ED) sebagai terlapor dalam laporan polisi,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt, Kamis (9/12/2021).
Walau belum disampaikan lebih jauh namun dipastikan saat ini Aiptu ED masih diperiksa oleh Propam Polda Kepri.
Sebelumnya kasus kekerasan terhadap pelajar ini telah dilaporkan ke Polresta Barelang pada 27 Oktober 2021, namun pihak kepolisian saat itu meminta pelapor untuk melengkapi bukti-bukti seperti hasil visum serta identitas anak-anak yang menajdi korban.
Kemudian kasus ini kembali diusut pada 17 November 2021 setelah orangtua korban melapor ke Polda Kepri didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam.
Discussion about this post