Penganiaya dan Pemborgol 5 Siswa Penerbangan di Kepri Anggota Polisi

Ilustrasi

JagatBisnis.com – Polda Kepulauan Riau (Kepri), memastikan pembina yang melakukan penganiayaan sekaligus pemborgol lima siswa di SMK Penerbangan Dirgantara Kota Batam, merupakan seorang polisi berinisial ED.

“Yang bersangkutan (Aiptu ED) sebagai terlapor dalam laporan polisi,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt, Kamis (9/12/2021).

Walau belum disampaikan lebih jauh namun dipastikan saat ini Aiptu ED masih diperiksa oleh Propam Polda Kepri.

Baca Juga :   Maraknya Aksi Pencurian Celana Dalam Wanita di Bekasi

Sebelumnya kasus kekerasan terhadap pelajar ini telah dilaporkan ke Polresta Barelang pada 27 Oktober 2021, namun pihak kepolisian saat itu meminta pelapor untuk melengkapi bukti-bukti seperti hasil visum serta identitas anak-anak yang menajdi korban.

Baca Juga :   Belasan Ibu Muda di Medan Rela Kirim Foto Bugil Demi Rp5 Juta

Kemudian kasus ini kembali diusut pada 17 November 2021 setelah orangtua korban melapor ke Polda Kepri didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam.

Dari informasi yang dihimpun, 10 orang siswa SPN Dirgantara Batam diduga mendapat siksaan oleh pembina yang merupakan anggota Polri berinisial Aiptu ED. Salah seorang siswa berhasil kabur dengan cara menjebol atap pada 30 September 2021.

Baca Juga :   Kepergok Bawa PSK ke Hotel, Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa

Dari kasus pelarian itu, sembilan rekannya menjadi bulan-bulanan siksaan bahkan kabarnya tangan mereka pun diborgol satu sama lain. Hingga saat ini kasus tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian.(pia)

MIXADVERT JASAPRO