Lukas Enembe Meninggal, KPK Berikan Dukungan Maksimal

Lukas Enembe

JagatBisnis.com –  Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua, meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12/2023). Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini meninggal dunia dalam usia 68 tahun.

Meninggalnya Lukas Enembe tentu menjadi kabar duka bagi masyarakat Papua dan Indonesia pada umumnya. Ia merupakan salah satu tokoh penting di Papua yang telah banyak berjasa bagi pembangunan daerah tersebut.

KPK turut menyampaikan duka cita atas meninggalnya Lukas Enembe. KPK juga menegaskan bahwa telah memberikan dukungan maksimal kepada Enembe selama menjalani proses hukum dugaan korupsi.

Baca Juga :   KPK Segel Ruangan Gubernur Maluku Utara, Diduga Terkait Kasus Korupsi

“KPK telah bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Tim Dokter RSPAD, serta pihak keluarga juga mendatangkan Dokter dari Singapura untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada LE secara optimal,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/12).

Ali juga menjelaskan bahwa KPK telah melakukan pembantaran terhadap Enembe sejak 23 Oktober 2023. Hal ini dilakukan agar Enembe dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif.

“Setiap proses pemeriksaan oleh tim penyidik dan pelaksanaan sidang di pengadilan juga selalu dilakukan berdasarkan rekomendasi medis oleh tim dokter,” imbuhnya.

Baca Juga :   Ketua KPK Disindir Soal Harun Masiku yang Masih Buron

Saat ini, jenazah Lukas Enembe masih berada di RSPAD. Rencananya, Lukas Enembe akan diterbangkan ke Papua pada Rabu (27/12).

Lukas Enembe merupakan terdakwa perkara suap dan gratifikasi di lingkungan pemerintah provinsi Papua. Pada perkara suap tersebut, Enembe dinyatakan bersalah pada putusan sidang tingkat pertama di PN Jakarta Pusat dengan hukuman 8 tahun penjara. Kemudian pada putusan banding hukumannya diperberat menjadi 10 tahun.

Saat ini, Lukas Enembe juga berstatus tersangka dalam perkara lain di KPK. Yakni kasus dugaan pencucian uang.

Baca Juga :   KPK Periksa Wabup Blitar Terkait Kasus Pencucian Uang

Belum ada penjelasan KPK soal status tersangka Enembe ini. Namun, Ali menegaskan bahwa KPK akan tetap melanjutkan proses hukum terhadap Enembe sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meninggalnya Lukas Enembe tentu menjadi kehilangan besar bagi masyarakat Papua dan Indonesia pada umumnya. Ia merupakan sosok yang telah berjasa bagi pembangunan daerah tersebut. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. (tia)

MIXADVERT JASAPRO