JagatBisnis.com – KPK tengah menelusuri sejumlah aset milik eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari pengurusan perkara di MA. Penelusuran itu dilakukan terhadap sejumlah saksi yang diperiksa pada Senin (4/7) kemarin.
Adapun para saksi tersebut yakni:
Wakil Bupati Blitar H.R Santoso alias Rahmat Santoso;
Tonny Wahyudi alias Yudi Gendut selaku Komisaris PT Mulia Artha Sejati;
Titin Mawarti selaku swasta;
Andrysan Sundoro Hosea selaku swasta.
“Para saksi didalami pengetahuannya soal penelusuran aset-aset bernilai ekonomis milik tersangka NHD (Nurhadi),” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/7).
Salah satu saksi, Rahmat Santoso, merupakan adik ipar Nurhadi. Sebelum dijerat dalam perkara TPPU, Nurhadi terjerat terlebih dahulu dalam perkara suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA. Kasus itu sudah inkrah.
Discussion about this post