KPK Usut Sumber Suap Ade Yasin

JagatBisnis.com –   KPK tengah mengusut sumber uang Bupati Bogor Ade Yasin untuk menyuap pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Diduga, uang berasal dari pungutan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Bogor.

Pendalaman tersebut dilakukan tim penyidik KPK dengan memeriksa sejumlah ASN Pemkab Bogor. Pada Rabu kemarin, ada setidaknya 9 saksi yang diperiksa, yakni:
Unu, PNS/Kasubag PBJ Kab. Bogor
Sapto Aji Eko, Pegawai RSUD Cibinong
Ferry Syafari, PNS/Kasubbid Gaji BPKAD Kab. Bogor
Wiwin Yeti Heriyati, Kabid AKTI BPKAD Kab. Bogor
Khairul Amarullah, PNS di Dinas PUPR Kab. Bogor
WR. Pelitawan, PNS/Kabid Aset BPKAD Kab. Bogor
Rizki Setiawan, Kasubbag Keuangan Bappenda Kab. Bogor
Ridwan Hendrawan alias Awok, PNS/Staf di Bagian Perlengkapan Kab. Bogor
Iip, Kasubag Kesra Setda Kab. Bogor

“Seluruh saksi hadir dan para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa SKPD yang menjadi objek audit oleh tersangka ATM (Anthon Merdiansyah) bersama Tim Auditor BPK Perwakilan Jawa Barat,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/5).

Baca Juga :   Azis: Santri Merupakan Bagian dari Pembangunan Menuju Indonesia Maju

Pada Selasa kemarin, penyidik juga memeriksa sejumlah ASN Pemkab Bogor. Mereka juga diperiksa terkait hal yang sama: sumber uang yang diduga digunakan untuk menyuap tim pemeriksa dari BPK perwakilan Jabar.

Baca Juga :   Terkait Kasus Anaknya, KPK Panggil Istri Alex Noerdin

Diduga, Ade Yasin memerintahkan adanya pengumpulan uang tersebut. Uang kemudian diberikan kepada tim pemeriksa sebagai dana operasional selama proses audit berlangsung.

Dalam perkara ini, Ade Yasin dan 3 anak buahnya diduga menyuap 4 pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Suap itu dilakukan agar Kabupaten Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2021.

Sebab, Ade mendapatkan informasi bahwa audit keuangan di Pemkab Bogor jelek dan bisa berakibat opini disclaimer. Hal ini lantaran dalam temuan audit, ditemukan sejumlah masalah, terutama terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang pelaksanaanya tidak sesuai dengan kontrak.

Baca Juga :   Gagal Adili Etik Lili, Dewas KPK Dianggap Tak Berwibawa

Salah satu proyek yang dimaksud yakni pembangunan jalan Kandang Roda-Pakansari senilai Rp 94,6 miliar.

Suap yang diberikan diduga mencapai miliaran rupiah, sebab pada saat OTT KPK mengamankan barang bukti senilai total Rp 1,024 miliar. Selain itu ada uang mingguan yang diberikan kepada para pemeriksa BPK Perwakilan Jabar senilai Rp 1,9 miliar. Sumber uang diduga suap tersebut yang kini sedang didalami oleh KPK. (pia)

MIXADVERT JASAPRO