Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Kasus Aiman

Aiman Witjakson Foto: Viva

JagatBisnis.com Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait pernyataan Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono yang menyebut Polri tak netral dalam Pilpres 2024.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi untuk mendalami kasus tersebut.

“Adapun total jumlah para saksi yang sudah dilakukan klarifikasi oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah sebanyak 26 saksi,” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Baca Juga :   Kurangi Kenakalan Remaja, Polda Metro Jaya Gelar Street Boxing

Ade melanjutkan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para ahli. Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 10 orang ahli.

Baca Juga :   Polda Metro Sebar Personel Tak Berseragam untuk Cegah Rusuh di Laga Indonesia Vs Vietnam

“Ahli hukum pidana dua orang, ahli ITE tiga orang, ahli bahasa dua orang, ahli sosiologi dua orang, Dewan Pers satu orang,” katanya.

Sebelumnya, Polri akan kembali melakukan pemeriksaan Juru Bicara TPN, Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono terkait pernyataannya soal ketidaknetralan Polri dalam Pilpres 2024. Aiman akan kembali diperiksa pada Selasa (5/12/2023).

Baca Juga :   Polda Metro Bakal Buka Hotline untuk Masyarakat Adukan Perkara

“Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pada hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 wib,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jakarta, Senin (3/12/2023). (tia)

MIXADVERT JASAPRO