Harun Masiku Disebut Berada di Luar Negeri

Ilusrasi Gedung KPK Foto: KOMPAS.com

JagatBisnis.comKPK masih memburu tiga buronan yang tersisa. Mereka adalah Paulus Tannos, Kirana Kotama, dan Harun Masiku. Nama terakhir, telah dicari ke mana-mana tetapi belum juga bisa ditangkap. KPK bahkan pernah menerjunkan tim ke luar negeri untuk mengikuti jejaknya.

“Terkait HM (Harun Masiku) ini memang ada beberapa informasi, setiap informasi yang ada kami crosscheck kemudian kami tentu tindak lanjuti, waktu itu tim pernah berangkat ke satu negara, Filipina, mencari karena memang ada informasi ini,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Selasa (28/11).

Tim KPK berangkat ke Filipina pada pertengahan tahun 2023. Hasilnya, Harun masih belum juga bisa ditangkap.

Baca Juga :   Pegawai Pelaku Asusila Tak Lagi Bekerja di Rutan KPK

“Mencari di sana itu sekitar pertengahan tahun inilah ya, kalau enggak Juli atau setelah Juli lah, pernah berangkat ke sana karena ada informasi,” kata dia.

“Kita hubungi aparat yang ada di sana karena kita kerja sama, kemudian juga NCB karena waktu itu juga Pak, kalau tidak salah kepala NCB-nya Mabes Polri Pak Irjen Krishna Murti kan sempat ke sini, jadi Polri dengan NCB-nya membantu penuh kita untuk police to police ya,” sambungnya.

Baca Juga :   Firli Bahuri: Usai Revisi UU KPK, Kami Makin Kuat

Asep menegaskan, ketika ada DPO pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Sebab polisi punya wewenang untuk berkomunikasi dan berkoordinasi menjalin kerja sama dengan polisi di luar negeri.

“Ketika ada DPO kita di sana DPO KPK, akan dikontak oleh kepolisian Mabes Polri, NCB-nya kepada kepolisian negara setempat, kalau di Filipina di Filipina, kalau di Bangkok di Bangkok, untuk bekerja sama mengamankan orang itu baru kita jemput ke sana untuk dibawa ke sini,” kata dia.

Dia pun meminta kepada masyarakat yang punya informasi terkait buronan KPK, bisa segera menginformasikan kepada pihaknya. “Sehingga kami bisa melakukan upaya penangkapan,” pungkas Asep.

Baca Juga :   Ini Klarifikasi KPK Soal Isu Pemecatan Novel Baswedan

Harun Masiku salah satu buronan legendaris. Dia sudah masuk daftar buronan sejak Januari 2020.

Mantan kader PDIP itu ditetapkan tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Dia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). (tia)

MIXADVERT JASAPRO