JagatBisnis.com – Firli Bahuri mengungkapkan bahwa setelah revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 disahkan, lembaga KPK yang dipimpinnya semakin kuat. Sebab, kata dia, KPK menjadi rumpun eksekutif yang bekerja di bawah Presiden Jokowi.
“Pascarevisi UU KPK kami tambah kuat karena kami bekerja dalam sistem pemerintahan yang baik dalam membangun orkestra pemberantasan korupsi di bawah kepemimpinan Presiden,” kata Firli dalam keterangannya, Senin (27/12).
“Orkestrasi yang menyentuh semua kamar kekuasaan yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif dan partai politik,” sambung dia.
Hal tersebut bukan tanpa sebab. Firli mengatakan, pemberantasan korupsi tak bisa dilakukan sendirian. Begitu juga halnya KPK yang tak bisa bekerja sendiri.
“Mungkin mimpi itu pernah ada pada sebagian kalangan, tapi itu utopia. Kita sering menciptakan pahlawan dalam sistem pemberantasan korupsi, padahal sistem itu memerlukan integrator,” ucap Firli.
Discussion about this post