Negara Bagian di India Larang Produk Halal, Picu Kontroversi

Ilustrasi Sertifikat Halal

JagatBisnis.com –  Negara bagian Uttar Pradesh di India memberlakukan larangan produk halal. Larangan itu berlaku untuk makanan dan minuman, produk kosmetik, bahkan termasuk obat-obatan.

Larangan tersebut diumumkan oleh Komisi Pangan Uttar Pradesh pada 18 November 2023. Larangan itu mencakup kegiatan memproduksi, menyimpan, mendistribusikan, hingga menjual-belikan produk halal.

“Larangan tersebut diberlakukan demi kepentingan kesehatan masyarakat dan untuk mencegah kebingungan,” kata pejabat Komisi Pangan setempat seperti dilansir India Today.

Sertifikasi halal sebelumnya diberlakukan untuk memastikan produk dan layanan sesuai dengan hukum syariat Islam. Uttar Pradesh sendiri merupakan negara bagian India dengan penduduk paling padat. Populasi umat muslim di sana mencakup hampir 20 persen dari populasi penduduk.

Baca Juga :   WNI Asal Jember Diklaim Disekap di Rusia, KBRI Moskow Terlibat dalam Penanganan Kasus

Sementara mayoritasnya atau sekitar 79 persen, merupakan penganut Hindu. Populasi agama/keyakinan lain relatif sangat sedikit.

Komisi Pangan Uttar Pradesh berdalih kewenangan untuk memastikan kualitas makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, dan produk lainnya menjadi otoritas mereka. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Keamanan dan Standar Pangan yang diterbitkan pada 2006.

Baca Juga :   Jembatan Roboh di India Memakan Korban Hingga 132 Jiwa

“Dengan demikian, sertifikasi halal produk pangan adalah sistem yang menimbulkan dualisme sehingga membuat kebingungan mengenai kualitas bahan pangan dan produk lainnya di masyarakat,” demikian kutipan salah satu bagian dari surat larangan tersebut.

Pemerintah juga memperingatkan tindakan tegas terhadap mereka yang melanggar larangan tersebut. Tapi larangan produk halal ini tidak berlaku untuk komoditas yang akan diekspor.

Larangan produk halal tersebut telah memicu kontroversi di India. Banyak pihak yang menilai larangan tersebut diskriminatif dan melanggar hak beragama.

Baca Juga :   Perdana Menteri Narendra Modi Menegaskan Tidak Ada Tempat untuk Diskriminasi Agama di India

“Ini adalah langkah diskriminatif terhadap umat Islam,” kata salah satu aktivis Muslim di India. “Negara ini seharusnya melindungi hak beragama semua warganya.”

Pemerintah Uttar Pradesh telah menolak tuduhan diskriminasi tersebut. Mereka menegaskan bahwa larangan tersebut semata-mata untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah kebingungan.

“Larangan ini tidak ada hubungannya dengan agama,” kata pejabat pemerintah Uttar Pradesh. “Ini adalah langkah untuk memastikan bahwa semua produk yang dijual di Uttar Pradesh aman untuk dikonsumsi.”(tia)

MIXADVERT JASAPRO