Berita  

WNI Asal Jember Diklaim Disekap di Rusia, KBRI Moskow Terlibat dalam Penanganan Kasus

Ilustrasi penjara

JagatBisnis.com – Seorang warga negara Indonesia asal Jember, Rahmat Kurniawan Abadi, telah menjadi viral di media sosial setelah mengaku bahwa dia disekap di Rusia oleh agen yang mendatangkannya untuk bekerja.

Menurut keterangan tertulis yang dirilis oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow pada Rabu, 13 September 2023, KBRI Moskow telah merespons dengan cepat terhadap kasus yang menimpa Rahmat Kurniawan Abadi, WNI asal Jember, Jawa Timur. Rahmat awalnya masuk ke Rusia secara ilegal pada bulan Oktober 2022 dengan menggunakan visa bisnis yang telah melewati masa berlakunya.

KBRI Moskow menjelaskan bahwa awalnya Rahmat dipekerjakan di beberapa tempat dan kemudian dipindahkan ke Moskow pada bulan Mei 2023 melalui agen yang sama, seorang warga negara Rusia bernama Esenia.

Baca Juga :   Indonesia Mencabut Status Pandemi COVID-19 dan Memasuki Masa Endemi, Presiden Jokowi: Masyarakat Tetap Diimbau untuk Tetap Waspada

Pada tanggal 4 September 2023, Rahmat menghubungi polisi setempat melalui telepon genggamnya dan melaporkan bahwa ia disekap dan dikunci di dalam apartemen penampungan di wilayah Butovo, Moskow, Rusia oleh agennya. Kepolisian setempat segera melakukan penyelidikan dan memeriksa Rahmat serta Esenia, agen yang bertanggung jawab atas kepindahan Rahmat dan pekerjaannya.

Baca Juga :   Novie: Indonesia Jadi Ketua Pertemuan Transportasi se-ASEAN

KBRI Moskow menjelaskan bahwa mereka terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait di Rusia mengenai penyelidikan tersebut dan saat ini menunggu laporan resmi hasil penyelidikan.

Sementara itu, pihak kepolisian juga telah memproses kasus pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh Rahmat. Saat ini, Rahmat berada di Detensi Imigrasi di Sakharovo untuk menunggu proses deportasi.

Baca Juga :   Per 20 September, Dana Asing Lari dari Indonesia Capai Rp9 Triliun

KBRI Moskow telah menjenguk Rahmat di Detensi Imigrasi Sakharovo dan menyatakan bahwa kondisi kesehatannya baik. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal proses ini dan memastikan hak-hak hukum Rahmat terjaga serta memberikan kepastian mengenai jadwal deportasinya.

KBRI Moskow juga memberikan himbauan kepada masyarakat Indonesia yang mencari pekerjaan di luar negeri, terutama di Rusia, agar menggunakan prosedur resmi untuk menghindari berbagai masalah di tempat kerja.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO