Berita  

Syed Saddiq Terjerat Skandal Korupsi: Hukuman Berat Menanti Mantan Menteri Muda Malaysia

Syed Saddiq Foto FMT

JagatBisnis.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, telah dinyatakan bersalah atas empat dakwaan pelanggaran kepercayaan, penyelewengan properti, dan pencucian uang oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur. Hakim Azhar Abdul Hamid menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara, dua kali cambuk, dan denda sebesar RM10 juta atau sekitar Rp33 miliar.

Baca Juga :   Dana Desa Dikorupsi Taliabu Bikin Negara Merugi Rp1 Miliar Lebih

Pengadilan menyimpulkan bahwa pembela tidak berhasil mengajukan keraguan yang beralasan, dan penuntut berhasil membuktikan kasusnya tanpa keraguan. Syed Saddiq, yang dituduh bersekongkol dengan mantan pejabat Partai Bersatu dalam menyelewengkan dana sebesar RM1 juta, dianggap bersalah atas semua dakwaan.

Meskipun mantan ketua sayap pemuda Bersatu itu meninggalkan partai untuk membentuk partainya sendiri, MUDA, pada tahun 2020, dia tetap dapat menjadi anggota parlemen meskipun dihadapkan pada tuduhan korupsi.

Baca Juga :   Investigasi Korupsi Terhadap PM Lebanon Dihentikan oleh Monako

Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (MUDA) pada bulan September menarik dukungannya untuk koalisi Perdana Menteri Anwar Ibrahim dengan alasan kekhawatiran korupsi, terutama setelah tuduhan korupsi terhadap wakil perdana menteri negara itu dibatalkan. (tia)

MIXADVERT JASAPRO