Polisi di Bandung Terbukti Meminta Uang kepada Korban Begal, Kapolrestabes Bandung Ambil Tindakan Tegas

Korupsi Foto : Kumparan

JagatBisnis.com –  Anggota Polsek Sukasari, Aiptu US, terbukti meminta uang kepada Mutiara IP, seorang perempuan korban begal motor di Bandung. Kasus ini menghebohkan, dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Aiptu US meminta uang untuk “operasional” dalam mencari motor korban yang hilang. Hal ini dibenarkan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, dalam pernyataan di kantornya pada Rabu (27/9).

Aiptu US akan menghadapi sidang disiplin dan diberikan sanksi yang sesuai dengan pelanggarannya. Selama menjalani sidang, ia akan ditempatkan di tempat khusus atau patsus.

Budi Sartono menegaskan bahwa tindakan Aiptu US merupakan pelanggaran berat karena seorang polisi tidak boleh meminta uang ketika menangani sebuah kasus. Polisi diharapkan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Baca Juga :   Aksi Begal Masih Marak di Kota Medan

“Meskipun belum ada bukti adanya penyerahan uang kepada oknum anggota tersebut, tindakan anggota tersebut tetap salah karena anggota Polri tidak boleh bernegosiasi atau meminta uang dalam penanganan kasus atau penyidikan,” ungkapnya.

Baca Juga :   Skandal di Polrestabes Makassar: 4 Polisi Dicopot dari Jabatan karena Terlibat Narkoba dan Desersi

Kasus ini mencuat setelah korban berbagi pengalaman melalui media sosial. Korban awalnya mengalami pembegalan di dekat Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) di Jalan Setiabudi pada Jumat malam (22/9), di mana motornya dicuri.

Korban telah melaporkan dua kali ke Polsek Sukasari, pertama pada malam kejadian, dan kedua saat ia menemukan motornya dijual secara online. Namun, alih daripada membantu korban dalam mengejar para pembegal atau penjual motor tersebut, polisi justru meminta uang untuk bensin dan makan.

Baca Juga :   Pemuda di Yogya Lapor Polisi Diduga Ngaku Jadi Korban Klitih

Sebelumnya, Kapolsek Sukasari, Kompol Darmawan, sempat membantah bahwa pihaknya meminta uang kepada pelapor. Menurutnya, kemungkinan ada kesalahpahaman antara penyidik dan pelapor yang mengakibatkan situasi ini.

Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan etika dalam tubuh kepolisian dan memberikan pesan bahwa pelanggaran dalam penanganan kasus oleh petugas polisi akan ditindak tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO