Skandal di Polrestabes Makassar: 4 Polisi Dicopot dari Jabatan karena Terlibat Narkoba dan Desersi

ilustrasi polisi Foto: Merdeka.com

JagatBisnis.com –  Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, telah mengambil tindakan tegas dengan memecat empat anggota polisinya dengan tidak hormat atau PTDH. Keempat polisi ini terlibat dalam berbagai masalah serius, termasuk kasus jual beli narkoba dan desersi dari tugas mereka.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhmad Ngajib, memberikan pernyataan mengenai pemecatan ini dan memberikan daftar nama-nama polisi yang terkena dampaknya:

  1. Briptu M. Said
  2. Brigpol Nurtanio Nur
  3. Brigpol Lukman
  4. Brigpol Arifuddin Nanu
Baca Juga :   Polisi Periksa Blok G Pasar Tanah Abang Usai Dicurigai sebagai Sarang Narkoba

Ngajib menyatakan bahwa dari keempat polisi yang dipecat, tiga di antaranya terlibat dalam kasus desersi, di mana mereka tidak memenuhi kewajiban untuk masuk ke kantor. Sedangkan, satu polisi lainnya terlibat dalam kasus narkoba yang sangat serius.

Salah satu dari polisi yang dipecat, Brigpol Nurtanio Nur, sebelumnya telah menjadi perbincangan viral di media sosial karena membawa kabur sepeda motor milik seorang warga. Ia bahkan telah dilaporkan ke Polres Sinjai.

Baca Juga :   Penyalahgunaan Narkoba, Ratusan Orang Ditangkap di Sumbar

Ngajib menambahkan bahwa beberapa dari keempat polisi tersebut telah menjalani proses hukum sebelum akhirnya diberhentikan dari jabatannya. Namun, untuk beberapa anggota lainnya, keberadaannya tidak diketahui.

Kejadian pemecatan ini menjadi sebuah momentum dan pelajaran bagi seluruh anggota kepolisian untuk selalu menjaga integritas dan kedisiplinan. Ngajib menekankan pentingnya berkomunikasi dengan atasannya apabila menghadapi permasalahan dalam tugas, sehingga kebersamaan dan profesionalisme selalu terjaga di lingkungan kepolisian.

Baca Juga :   Seorang Suami di Makassar Diduga Hilang, Istri Lapor ke Polisi

Berita ini memberikan gambaran tentang bagaimana institusi kepolisian di Makassar mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam perilaku negatif dan melanggar hukum.(tia)

MIXADVERT JASAPRO