Kemlu Masih Tunggu Hasil Autopsi WNI Josi yang Tewas di Jepang

Ilustrasi jenazah

JagatBisnis.comKementerian Luar Negeri RI mengatakan bahwa Pemerintah hingga saat ini masih menunggu hasil autopsi terhadap Josi Putri Cahyani, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditemukan tewas di apartemen di Jepang pada Agustus lalu.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan bahwa proses autopsi terhadap Josi memerlukan waktu lama karena pihak kepolisian setempat berhati-hati untuk memastikan penyebab kematian.

“Begitu autopsi selesai, kami akan memfasilitasi repatriasi jenazahnya ke Indonesia,” ujar Judha di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga :   20 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Berhasil Dibebaskan

Dia menambahkan bahwa Pemerintah juga akan memantau proses penegakan hukum terhadap korban jika penyebab kematian menunjukkan bahwa Josi merupakan korban kriminalitas.

Baca Juga :   3 Orang WNI Ditangkap Polisi Jepang, Diduga Pembunuhan Mayat Dalam Tas

Josi Putri Cahyani, 23 tahun, telah hilang kontak sejak 17 Agustus 2023 sebelum pihak kepolisian menemukan mayatnya di sebuah apartemen di Kota Maebashi, Prefektur Gunma, Jepang pada 22 Agustus 2023.

Baca Juga :   46 WNI Korban TPPO yang Disekap di Myanmar Kembali ke Tanah Air

Sebelum meninggal, Josi dikabarkan sedang bersama seorang pria berkewarganegaraan Jepang bernama Keiichiro Kajimura.

Polisi Jepang telah menangkap Kajimura, seseorang yang diduga mengetahui tentang kematian Josi, pada 24 Agustus lalu di salah satu stasiun kereta api di Tokyo. (tia)

MIXADVERT JASAPRO