JagatBisnis.com – Sebesar 3 orang WNI dibekuk kepolisian Jepang. Penahanan terkait asumsi permasalahan pembunuhan. Informasi itu di informasikan Ketua Proteksi WNI Judha Nugraha. Ia berkata, penahanan ketiga WNI itu dicoba pada Selasa kemarin.
” KBRI Tokyo pada 18 April 2023 menyambut informasi dari Kantor Polisi Konosu, Saitama terkait penahanan 3 WNI. Ketiganya diprediksi melaksanakan pembunuhan dan pengasingan jenazah pada 30 Desember 2021,” ucap Judha dalam keterangannya Rabu( 19/ 4).
Judha tidak menguak bukti diri pelaku. Sebaliknya korban jiwa cuma dituturkan jenis kelaminnya saja.
” Jenazah korban, diprediksi berjenis kelamin pria dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di tepi jalur di kota Tamura, Prefektur Fukushima,” dempak Judha.
” KBRI Tokyo sudah memohon akses kekonsuleran buat menemui para WNI dan jalani pendampingan hukum,” pungkas Judha.
(tia)