3 Orang WNI Ditangkap Polisi Jepang, Diduga Pembunuhan Mayat Dalam Tas

Ilustrasi jenazah

JagatBisnis.com – Sebesar 3 orang WNI dibekuk kepolisian Jepang. Penahanan terkait asumsi permasalahan pembunuhan. Informasi itu di informasikan Ketua Proteksi WNI Judha Nugraha. Ia berkata, penahanan ketiga WNI itu dicoba pada Selasa kemarin.

Baca Juga :   Motif Penembakan Dantim Bais TNI di Aceh Akhirnya Terungkap

” KBRI Tokyo pada 18 April 2023 menyambut informasi dari Kantor Polisi Konosu, Saitama terkait penahanan 3 WNI. Ketiganya diprediksi melaksanakan pembunuhan dan pengasingan jenazah pada 30 Desember 2021,” ucap Judha dalam keterangannya Rabu( 19/ 4).

Judha tidak menguak bukti diri pelaku. Sebaliknya korban jiwa cuma dituturkan jenis kelaminnya saja.

Baca Juga :   Meski Sudah Divaksin Sinovac, WNI Belum Boleh ke Arab Saudi

” Jenazah korban, diprediksi berjenis kelamin pria dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di tepi jalur di kota Tamura, Prefektur Fukushima,” dempak Judha.

Baca Juga :   Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Gadis di Tanah Datar

” KBRI Tokyo sudah memohon akses kekonsuleran buat menemui para WNI dan jalani pendampingan hukum,” pungkas Judha.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO