Kejagung Periksa Direktur SDM Pertamina di Kasus BTS Kominfo

Ilustrasi gedung Kejagung Foto: Bukamatanews.id

JagatBisnis.comDirektur Sumber Daya Manusia (SDM) Pertamina Erry Sugiharto (ES) dan enam orang lainnya diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), proyek BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) memeriksa 7 orang saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana melalui keterangannya, dikutip Jumat (7/7/2023).

Selain Erry Sugiharto, enam saksi yang ikut diperiksa yakni, ZH selaku Direktur Operasi PT Aplikanusa Lintasarta; PR selaku Senior Manager BAKTI BTS Project PT Aplikanusa Lintasarta ; ES selaku Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta; IG selaku Tim Solution PT Huawei Tech Investment; SSC selaku Procurement Manager PT Huawei Tech Investment; dan MMP selaku Fulfilment Responsibility Og Integrated Account PT Huawei Tech Investment.

Baca Juga :   Kejagung Telusuri Semua Harta Kekayaan Asabri

Ketut menjelaskan, ke tujuh saksi tersebut dimintai keterangannya untuk kebutuhan berkas penyidikan perkara Tersangka Windi Purnama ( WP) selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan dan Tersangka M Yusriski (YUS) selaku Dirut PT Basis Utama Prima.

Baca Juga :   Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 8,03 Triliun ini, Kejagung telah menetapkan 8 tersangka.

1. Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galumbang Menak (GM) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali (MA) selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate (JGP) selaku Menkominfo
7. Windi Purnama (WP selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan
8. M Yusriski (YUS) selaku Dirut PT Basis Utama Prima (tia)

MIXADVERT JASAPRO