jagatBisnis.com – Polisi segera mengumumkan tersangka kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Informasi terbaru dari penyidik kepolisian, setidaknya dalam pekan ini akan dilakukan gelar perkara bersama jaksa peneliti.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, meminta dukungan dan doa agar pekan ini proses penyidikan kasus tindak pidana itu bisa tuntas.
“Setelah ekspos di depan jaksa peneliti, tentunya akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka. Semoga minggu ini bisa tuntas,” kata Awi di Mabes Polri pada Senin, 19 Oktober 2020.
Kemudian, Awi mengatakan, penyidik tidak mengalami hambatan dalam melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan. Memang, kata dia, prosesnya cukup lama mengingat saksi-saksi yang diperiksa juga banyak.
“Tidak ada kendala, karena memang prosesnya panjang dan yang diperiksa panjang banyak sekali yang harus dievaluasi,” ujarnya.
Discussion about this post