Seorang Istri di Manado Jadi Korban KDRT oleh Suaminya

ilustrasi kdrt

JagatBisnis.com Seorang perempuan berinisial GL (29), yang tinggal di Kelurahan Paal 4, Kecamatan Tikala, Kota Manado, menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial RL (27).

Korban GL mengalami pemukulan, usai dirinya menanyakan kebenaran isu selingkuh suaminya.

Sempat terjadi perdebatan, sebelum akhirnya terjadi pertengkaran dan berujung pada pemukulan yang dilakukan oleh RL terhadap korban.

Baca Juga :   Diduga Membuat Konten Prank KDRT Baim Wong Terancam Dipolisikan

Tak terima dengan hal itu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dia merasa perbuatan suaminya telah melewati batas.

Mendapatkan laporan, tim ROTR Polresta Manado bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku KDRT tersebut..

Baca Juga :   Alasan Polisi Tak Tahan Pelaku KDRT di Kembangan

“Pelaku diamankan pada hari Selasa (16/5) tak lama setelah kami menerima laporan dari korban. Pelaku kita amankan di Kelurahan Tikala Ares,” ujar Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasat Reskrim, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

Dijelaskan Sugeng, peristiwa itu terjadi diduga karena ada isu wanita idaman lain (WIL) alias perselingkuhan yang dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga :   Diduga Istri Jadi Korban KDRT, Suami di Gunungkidul Diamankan

“Diduga suami berselingkuh, akhirnya terjadi pertengkaran dan berujung pemukulan oleh suami kepada istrinya,” katanya.

“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Kantor Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Sugeng kembali. (tia)

MIXADVERT JASAPRO