Alasan Polisi Tak Tahan Pelaku KDRT di Kembangan

JagatBisnis.com –  Pihak kepolisian akhirnya buka suara terpaut tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bernama samaran D, di Kembangan Jakarta Barat yang tidak ditahan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono berkata tidak dicoba penahanan, sebab tersangka kooperatif serta tidak melaksanakan usaha melarikan diri.

” Tidak melakukan penahanan yaitu adanya permohonan dari pihak tersangka untuk tidak ditahan karena alasannya selama proses penyidikan yang bersangkutan kooperatif. Artinya diundang datang dan tidak lari,” tutur Joko, di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (31/ 8/ 2022).

Setelah itu, Joko meneruskan, penangkapan tidak dicoba karena tersangka D sedang mengurus 4 orang anak yang masih kecil.

Baca Juga :   Kasus Dugaan KDRT, Kombes Rachmat Widodo Tak Mau Dimediasi

” Status kedua pihak terlapor maupun pelapor masih suami istri dan ternyata anak anaknya diasuh oleh suaminya. Jadi atas dasar itu penyidik tidak lakukan penahanan terhadap terlapor,” cakap Joko.

Baca Juga :   KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Berdarah

Tetapi, Joko menerangkan tidak dicoba penangkapan kepada tersangka D, bukan berarti perkaranya berhenti. Masalah tutur Joko sedang tetap berjalan. Tidak hanya itu tutur Joko, sampai dikala ini permasalahan KDRT telah langkah Satu di Kejaksaan.

” Sudah dikirim ke Kejaksaan, berkas perkara sudah berjalan. Terakhir sudah dikirim tahap satu kejaksaan,” kata Joko.

Sebelumnya, viral di media sosial mengenai terdapatnya tersangka permasalahan KDRT, yang dibebaskan oleh pihak Polsek Kembangan. Video itu viral berakhir kuasa hukum pelapor, MMS, Sunan Kalijaga merekam peristiwa itu. Dalam unggahannya, Sunan Kalijaga menekan supaya tersangka segera ditahan.

Baca Juga :   Diduga Membuat Konten Prank KDRT Baim Wong Terancam Dipolisikan

” Ini tersangka bisa dipulangin loh. Tersangak bisa pulang, kenapa bang, kenapa tersangka bisa pulang bang?. Saya nih pelapor, saya pelapor mewakili korban,” tuturnya pada Rabu (31/ 8/ 2022). (pia)

MIXADVERT JASAPRO