Diduga Membuat Konten Prank KDRT Baim Wong Terancam Dipolisikan

JagatBisnis.com – Artis serta YouTuber Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, kembali membuat kontroversi. Kali ini, konten usil( prank) pertanyaan pelaporan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diunggah ke saluran YouTube BaimPaula membuat pendamping suami- istri itu rawan dipolisikan.

Komnas Wanita serta beberapa figur publik lain mengancam aksi ceroboh Baim yang ditaksir tidak mempunyai empati kepada korban KDRT. Terlebih, belum lama ini, kawan sesama artisnya, Lesti Kejora, diprediksi jadi korban KDRT dan permasalahannya tengah jadi atensi khalayak. Apa yang dicoba Baim Wong serta Paula memanglah kelewatan.

Buntut dari video prank itu, Baim terancam dipidana. Pihak kepolisian berkata hendak menindaklanjuti konten prank Baim Wong sebab sudah membuat informasi bohong yang membidik perbuatan kejahatan.

Baca Juga :   Pengakuan Kakek Suhud saat Ditegur Baim Wong

” Kita koordinasikan lagi. Tapi memang aksi itu mengarah ke tindak pidana, karena dia sudah membuat pemalsuan laporan. Pasal 220 KUHP,” ucap Kepala Seksi( Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pada reporter, Senin (3/ 10/ 2022).

Baca Juga :   Seorang PSK Online di Bali Tusuk Polisi hingga Tewas

Dalam video yang terbuat Baim, anggota polisi dari Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, jadi korban prank. Awal mulanya, Paula yang diiringi kamera tiba ke kantor polisi buat menanya metode memberi tahu KDRT. Aparat kepolisian kemudian menarangkan kalau Paula wajib membagikan informasi itu ke Polres Jakarta Selatan. Sehabis itu, ia wajib menempuh cara visum.

Baca Juga :   Baim Wong Lepas Klaim Citayam Fashion Week

Dikala Paula terletak di kantor polisi, Baim memantau dari mobil. Sehabis beberapa dikala, ia timbul buat mendatangi Paula. Sebab merasa tidak dapat lagi menjahili petugas kepolisian, kemudian Baim menguak kalau aksi istrinya ialah suatu prank pada petugas yang bekerja. Keduanya berargumen membuat video itu buat membuktikan metode memberi tahu permasalahan KDRT. (tia)

MIXADVERT JASAPRO