Usai Libur Lebaran 2023, Dukcapil DKI Catat 1.228 Pendatang Baru

JagatBisnis.comDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta terus mendata pendatang baru di Ibu Kota yang mencoba peruntungan setelah libur Lebaran 2023. Tercatat, 1.228 pendatang tiba di Jakarta, ada yang menetap dan non permanen. Untuk itu, perkembangan arus migrasi pendatang baru akan terus dipantau serta berkoordinasi instansi terkait untuk menjaga Jakarta menjadi kota yang layak huni, aman dan nyaman untuk warganya.

“Jumlah layanan pendatang pascalebaran 2 Mei 2023, datang tetap luar DKI 1.202 jiwa, nonpermanen 26 jiwa dengan total pendatang 1.228 jiwa,” kata Kepala Disdukcapil DKI Budi Awaludin, Rabu (3/5/2023).

Budi merinci, sejumlah pendatang tersebar ke enam wilayah administrasi DKI Jakarta. Adapun wilayah yang paling banyak diserbu pendatang baru, yakni Jakarta Timur sebanyak 404, Jakarta Barat 284, Jakarta Selatan 278, Jakarta Pusat 149, Jakarta Utara 86, Kepulauan Seribu satu.

Baca Juga :   Diperkirakan Puncak Arus Mudik 2022 pada 30 April dan Arus Balik 8 Mei

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) belum berencana menggelar operasi yustisi. Diprediksi, pendatang baru di Ibu Kota akan meningkat hingga 30 persen pascalibur Lebaran 2023.

Baca Juga :   Pemudik Diimbau Jika Balik ke Jakarta Menyesuaikan Tanggal Ganjil Genap

“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI saat ini belum berencana melakukan operasi yustisi kependudukan, namun akan memakai cara baru dalam menekan penyebaran penduduk di Jakarta melalui pendataan nomor induk kependudukan (NIK) yang akan terpantau langsung oleh RT/RW dan dasawisma,” ungkapnya.

Budi mengimbau, bagi pendatang baru agar persiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal serta pastikan memiliki jaminan pekerjaan untuk dapat tinggal secara layak di Jakarta.

Baca Juga :   Jokowi Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik Lebaran

“Kota ini ke depan akan bertransformasi menjadi kota global layaknya kota-kota maju lainnya di dunia. Setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta akan menjadi pusat ekonomi bisnis, sosial dan budaya. Jadi, para pendatang baru harus bisa berpikir secara matang apabila tidak memiliki pekerjaan pasti dan keahlian agar tidak datang ke Jakarta,” tutupnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO