Diperkirakan Puncak Arus Mudik 2022 pada 30 April dan Arus Balik 8 Mei

JagatBisnis.com-Setelah dua kali Lebaran pemerintah tidak memberlakukan mudik akibat pandemi Covid-19. Akhirnya, Lebaran 2022 ini masyarakat diizinkan mudik. Bahkan, pemerintah tengah bersiap mengatur arus mudik Idul Fitri 1443 Hijriah yang diperkirakan bakal dilakukan oleh puluhan juta pemudik. Sehingga pihak kepolisian memperkirakan puncak arus mudik akan terjadi pada 30 April serta arus balik pada Lebaran 2022, pada 8 Mei.

Baca Juga :   Kota Bandung Sempat Mau Lockdown

“Puncak arus mudik akan terjadi pada 30 April 2022 (H-2), presentase kenaikan kendaraan 10,8 persen terhadap normal, distribusi lalu lintas mudik 27,0 persen ke arah barat, 20,5 persen ke arah selatan, 52,5 persen ke arah timur,” seperti dikutip dari keterangan resmi Divisi Humas Polri, Minggu (17/4/2022).

Sementara itu, lanjutnya,untuk puncak arus balik terjadi pada 5 hari setelah Lebaran, tepatnya pada 8 Mei 2022. Adapun presentase kenaikan kendaraan 12,9 persen terhadap normal, distribusi lalu lintas balik 28,2 persen dari arah barat, 20,6 persen dari arah selatan, 51,3 persen dari arah timur.

Baca Juga :   Wagub Riza Turut Berbelasungkawa Banyak Pasien COVID-19 Berguguran

“Untuk pengamanan mudik, sebanyak 144.000 personel gabungan dari Polri, TNI dan instansi terkait akan diterjunkan. Sedangkan, polisi akan mengerahkan ratusan ribu personel gabungan dalam pengamanan masa mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Personel-personel tersebut juga akan mengatur mengenai kebijakan rekayasa lalu lintas yang telah dicanangkan polisi,” paparnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO