Polri Tangkap Teroris yang Bekerja sebagai Ojol di Sleman

JagatBisnis.com Densus 88 Antiteror Polri membekuk tersangka teroris di Jetis Jogopaten, Pandowoharjo, Kabupaten Sleman, Pekan (22/ 1). Rumah tersangka teroris bernama AW ataupun Agus Wijayanto( 38) pula digeledah aparat.

Kepala Dukuh Jetis Jogopaten, Agus Suwardana, yang mendampingi aparat menggeledah membetulkan AW adalah warganya. AW sepanjang ini diketahui bekerja selaku ojek online.

” Umur 38( tahun), kurang lebih. Sekarang( kerja) ojek online,” tutur Agus pada reporter.

Baca Juga :   Hari Ini, KPU Tanda Tangani MoU bersama Polri untuk Songsong Pemilu 2024

Pertanyaan jalan penahanan AW, Agus berterus terang kurang ketahui. Agus yang tengah di kegiatan acara seketika dihubungi aparat buat muncul serta mendampingi pengecekan rumah.

Baca Juga :   Polri Amankan CCTV Ternyata Bukan dari Dalam Kediaman Irjen Ferdy Sambo

Ia berkata AW bermukim di rumah bersama orang tua serta adiknya. AW sempat menikah serta mempunyai anak namun telah bercerai. Sedangkan si anak ikut ibunya.

Agus berkata aparat mengambil beberapa benda dari rumah AW. Di antara lain senjata tajam sampai bubuk yang diprediksi bahan peledak.

Baca Juga :   Penerapan Tarif Baru Ojol Diundur

” Ada buku bacaan agama, ada abuk kayaknya bahan peledak, ada beberapa senjata, ada pisau dapur, parang, ada golok, ada kaus, jaket, buku rekening, bukti transfer dan yang lain.( Serbuknya) di botol,” terangnya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO