Semua Penumpang Berhak dapat Sandaran Kursi Tengah KA

JagatBisnis.com – Kursi kereta api (KA) biasanya terdiri dari dua baris.Ada kursi yang berada di dekat lorong dan lainnya di dekat jendela. Namun, yang kerap menjadi pertanyaan adalah siapa yang berhak untuk sandaran kursi di bagian tengah.

Baca Juga :   PT KAI Berhasil Jual 76.384 Tiket Promo dalam KAI Access Online Travel Fair

Kepala Hubungan Masyarakat Daerah Operasi 2 Bandung KAI Kuswardoyo menjelaskan, sandaran kursi tengah ini sebenarnya hanya pembatas antara satu penumpang dan penumpang lainnya. Sebenarnya, sandaran tengah kursi itu untuk membatasi antara satu penumpang dan lainnya.

“Karena terkadang penumpang merasa tidak nyaman jika berdekatan tanpa ada pembatas, khususnya bagi mereka yang saling tidak kenal,” terang Kuswardoyo, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga :   Sambut HUT ke-77 RI, KAI Siapkan 7 Ribu Tiket dengan Harga Khusus

Ketika disinggung terkait siapa yang berhak menggunakannya, Kuswardoyo menyebut semua penumpang, baik di dekat jendela maupun di dekat lorong berhak menggunakannya.

Baca Juga :   KAI Perbaiki geometri dan pengangkatan rel 272 Rembang

“Jadi, semuanya sama haknya. Karena sandaran itu hanya pembatas,” tegasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO