Ganti Obat Sirup, IDAI Minta Nakes Beri Resep Obat Puyer

Obat Sirop Foto; Tempo.co

JagatBisnis.comIkatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau agar dokter atau tenaga kesehatan (nakes) di fasilitas kesehatan (faskes) dapat mulai memberikan obat puyer pada pasien. Hal itu menyusul arahan pemerintah yang menyetop penjualan atau pemberian resep obat sirup kepada masyarakat.

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso menegaskan, peresepan obat puyer monoterapi hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan, dan tata cara pemberian.

“Jika diperlukan, nakes dapat meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis sediaan lain, seperti suppositoria atau dapat mengganti dengan obat puyer dalam bentuk monoterapi,” kata Piprim dalam keterangan tertulis, Rabu (19/10).

Baca Juga :   Ini 5 Obat Sirup yang Mengandung Cemaran EG Lebihi Ambang Batas

Piprim juga meminta agar nakes di seluruh Indonesia melakukan pemantauan secara ketat terhadap tanda awal gangguan ginjal akut progresif atipikal, baik di rawat inap maupun di rawat jalan. Sementara untuk masyarakat, diminta agar bersedia patuh dan menunggu arahan selanjutnya dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga :   Industri Farmasi Diminta Audit Obat Sirop Mandiri Sejak 18 Oktober

“Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan waspada terhadap gejala penyakit misterius ini, seperti memantau berkurangnya atau tidak adanya buang air kecil (BAK) secara mendadak pada anak-anak. Sebaiknya mengurangi aktivitas anak-anak, khususnya balita, yang memaparkan risiko infeksi seperti kerumunan, ruang tertutup, tidak menggunakan masker, dan lain-lain,” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO