JagatBisnis.com – Karantina yang sering diberlakukan pada masa pandemi COVID-19 kini diterapkan untuk pasien monkeypox atau cacar monyet. Belgia menjadi negara pertama yang memberlakukan karantina wajib pada penderita penyakit akibat virus itu.
Lama karantina pasien mencapai 21 hari. Kebijakan ini diambil setelah ditemukan empat kasus cacar monyet dalam sepekan terakhir.
Kebijakan ini diputuskan pada Jumat (20/5), demikian dikutip dari Saudi Gazette, Senin (23/5).
Adapun mereka yang pernah kontak dengan penderita cacar monyet, tidak diharuskan mengisolasi diri. Namun, mereka harus tetap waspada terutama jika berhubungan dengan kelompok rentan.
Pada ahli mengungkapkan, cacar monyet adalah penyakit dalam keluarga yang sama dengan cacar yang telah lama dikenal. Gejalanya antara lain munculnya ruam di kulit, demam, nyeri otot, dan sakit kepala.
Discussion about this post