JagatBisnis.com – Jumlah daerah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di wilayah Jawa dan Bali meningkat siginifikan. Hal ini mengemuka dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 yang mengatur khusus perpanjangan PPKM di wilayah Jawa-Bali.
“Daerah masuk dalam kategori PPKM Level 1 mengalami kenaikan signifikan, dari sebelumnya hanya 6 daerah menjadi 20 daerah,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA, Selasa (5/4/2022).
Safrizal menjelaskan, peningkatan juga terjadi pada daerah yang berada di Level 2 di Jawa dan Bali. Kini tercatat 99 daerah berstatus Level 2, dari sebelumnya 83 daerah.
Kenaikan jumlah daerah berstatus Level 1 dan Level 2 secara otomatis menurunkan daerah Level 3. Semula daerah berstatus Level 3 di Jawa dan Bali sebanyak 39, kini hanya 9 daerah. Sedangkan, dalam perpanjangan PPKM kali ini tidak ada daerah berstatus Level 4. Artinya, mayoritas daerah di wilayah Jawa-Bali berada di level 1 dan 2 dengan total persentase sebanyak 93 persen.
Discussion about this post