JagatBisnis.com – Pemerintah memperpanjang kebijaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat 4 untuk wilayah Jawa Bali. Kebijaksanaan perpanjangan ini berjalan sampai 23 Agustus 2021.
Menteri Ketua Bidang Kemaritiman dan Pemodalan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, perpanjangan PPKM ini masih dilakukan karena di sebagian wilayah memperlihatkan tren koreksi permasalahan.
” Berdasarkan bimbingan Kepala negara Joko Widodo, PPKM Tingkat 4 di Jawa Bali akan diperpanjang hingga 23 Agustus 2021,” tutur Luhut dalam rapat pers di Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.
Luhut menjelaskan, permasalahan terkonfirmasi COVID- 19 sudah turun sampai 76 persen dari informasi terakhir pada 15 Agustus 2021. Nilai ini, lebih besar dari pemberitahuan perpanjangan PPKM tingkat 4 minggu lalu yang masih terletak di nilai 59 persen.
Discussion about this post