JagatBisnis.com – Pasar Tanah Abang di Jakarta Pusat kembali dibuka. Pembukaan pasar ini dibatasi hingga pukul 15.00 WIB, sesuai arahan Presiden Joko Widodo mengenai pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.
Menurut Pengelola Pasar Tanah Abang Heri Supriyatna, pembukaan pasar tekstil terbesar di Asia ini sudah dilakukan mulai pukul 07.00 WIB, Senin, 26 Juli 2021. Adapun pasar yang dibuka adalah Blok A, B, F, dan G.
“Seluruh kawasan Pasar Tanah Abang hari ini sudah buka, dengan ketentuan pukul 7 pagi hingga 3 sore,” kata Heri di Jakarta, hari ini.
Untuk kapasitas pengunjung, Heri mengatakan masih dibatasi yaitu 50 persen sesuai aturan pemerintah.
Ketentuan operasional pasar rakyat, termasuk Pasar Tanah Abang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24/2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 di wilayah Jawa dan Bali.
Discussion about this post