JagatBisnis.com – Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali selama tiga minggu ke depan hingga 3 Januari 2022.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa meski diperpanjang, namun tren kasus COVID-19 masih terjaga pada tingkat yang cukup rendah.
“Saat ini pula angka kasus konfirmasi masih terus dapat dijaga dan penurunannya masih di angka 99 persen sejak puncak kasus pada bulan Juli lalu. Selain itu juga dapat disampaikan bahwa kasus aktif dan jumlah yang dirawat di Jawa-Bali terus mengalami penurunan,” kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/12/2021),
Berdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember lalu, hanya tersisa 10 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada pada Level 3 atau 7,8 persen dari total seluruh 128 kabupaten/kota yang berada di Jawa Bali.
Discussion about this post