Selanjutnya, di Sumatera Utara, Bea Cukai Belawan sosialisasikan implementasi single submisson joint inspection quarantine customs (SSm JIQC) pada pemasukan hasil perikanan. Sosialisasi secara luring kali ini dihadiri oleh Kepala Pusat Pengendalian Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dan pihak terkait lainnya. SSm JIQC ini merupakan bagian kecil dari program nasional yang ada pada Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Dengan menghilangkan repetisi pengurusan dokumen di beberapa instansi, SSm JIQC dapat mengurangi dwelling time di Pelabuhan Belawan.
“Pada era idustri 4.0 ini, sistem otomasi dan pertukaran data berkembang dengan pesat. Bea Cukai terus mengembangkan sistem otomasi untuk memberikan kenyamanan pada pengguna jasa untuk menjalankan usahanya. Tidak berhenti pada SSm JIQC, Bea Cukai juga mengembangkan dan menyempurnakan DO online, SP2 online, dan SSm Pengangkut demi terciptanya ekosistem logistik nasional yang meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia,” pungkas Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Tri Utomo Hendro Wibowo.(srv)
Discussion about this post