JagatBisnis.com – Kasubdit Fasilitasi Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Ratna Andriani menerima audiensi 10 orang kepala desa (kades) Kabupaten Sijunjung Sumantera Barat (Sumbar), Selasa (19/8/2022). Para kades mwnyampaikan aspirasi terkait pengaturan di tingkat pusat mengenai pemberian tunjangan purna bhakti bagi kades yang telah habis masa jabatan.
“Selain itu, Pengaturan prioritas penggunaan Dana Desa untuk pembangunan kantor desa; dan, Percepatan proses pemekaran desa karena luasnya wilayah 1 (satu) desa di Kabupaten Sijunjung dibandingkan dengan desa di daerah lain,” kata Kasubdit Fasilitasi Administrasi Pemerintahan Desa Kemendagri, Ratna Andriani, Selasa (19/7/2022).
Dia menjelaskan dalam audiensi itu, pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan serta evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kementerian Desa dan PDTT akan terus kami koordinasikan demi perbaikan kebijakan kedepan untuk menjadikan desa lebih maju, mandiri dan sejahtera.
Discussion about this post