JagatBisnis.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta secara resmi merilis Mal Pelayanan Publik untuk meningkatkan layanan pada masyarakat. Bea Cukai Yogyakarta turut hadir untuk ikut memfasilitasi masyarakat dengan memberikan pelayanan dan konsultasi terkait informasi ekspor, impor, cukai, serta fasilitas kepabeanan dan cukai.
Dalam acara soft launching yang digelar pada Rabu (30/06), Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyampaikan bahwa Mal Pelayanan Publik di Kota Yogyakarta merupakan sebuah transformasi layanan. Mal Pelayanan Publik akan mewujudkan kemudahan masyarakat untuk mengakses layanan terpadu.
“Mal Pelayanan Publik mengintegrasikan semua pelayanan publik sehingga memudahkan masyarakat. Nantinya, masyarakat dapat menyelesaikan berbagai urusan perizinan maupun nonperizinan cukup di satu tempat,” ujar Heroe.
Mal Pelayanan Publik yang memiliki slogan “Untuk Melayani, Bukan Janji, Tapi Pasti” ini terletak di Jalan Kenari No.56, Yogyakarta. Bea Cukai beserta 12 instansi pemerintah lain dan 8 lembaga swasta turut andil dalam memberikan layanan dengan total 33 jenis layanan.
Discussion about this post