JagatBisnis.com – Majelis hukum Agama Jakarta Selatan hari ini belum bisa membacakan skedul tetapan perpisahan Nindy Ayunda dengan Askara Parasady Harsono disebabkan mengalami hambatan di Sistem Informasi Pencarian Masalah( SIPP) dengan cara elektronik.
“ Nindy skedul hari ini tetapan hasil. Dan akan dibacakan pada hari ini sehubungan sampai saat ini hal SIPP di Dewan Agung terdapat trouble. Alhasil belum dibacakan,” tutur Humas Majelis hukum Agama Jakarta Selatan, Taslimah pada reporter, Kamis, 6 Mei 2021.
Taslimah mengatakan skedul tetapan itu akan tetap dibacakan hari ini bila sudah tidak terdapatnya hambatan pada SIPP.
“ Karena tetapan ini akan dibacakan dengan cara elitigasi jadi melalui e- court. Jadi tetap akan dibacakan pada hari ini,” ucapnya.
Discussion about this post