JagatBisnis.com – Dalam rangka mendukung pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dengan tujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya, Bea Cukai gencar mendorong potensi ekspor daerah. Melancarkan hal tersebut, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai secara aktif mengasistensi tata laksana ekspor bagi para penggiat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah.
CV. Putih, salah satu perusahaan kerajinan besi di Kabupaten Tulungagung menerima asistensi Bea Cukai Blitar untuk dapat memasarkan produknya ke luar negeri melalui ekspor. Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Akhiyat Mujayin, pada Rabu (03/03) mengatakan kunjungan Bea Cukai Blitar pada tanggal 17 Februari 2021 lalu untuk meyakinkan CV. Putih siap ekspor. “Perusahaan tersebut sudah cukup lama berkeinginan untuk memasarkan produknya ke luar negeri namun masih belum memiliki gambaran sama sekali tentang bagaimana cara melakukan ekspor. Maka kami memberikan penjelasan terkait prosedur dan syarat-syarat yang diperlukan untuk melakukan ekspor,” katanya.
Discussion about this post