jagatbisnis.com – Pemerintah Korea Utara merilis kebijakan baru untuk meningkatkan angka kelahiran yang semakin anjlok. Negara ini siap memberikan jaminan perawatan kepada ibu hingga 11 kali melahirkan.
Melansir Yonhap, Korea Utara pada hari Selasa (7/5) mulai mempromosikan kebijakan perlindungan maternitasnya.
Lewat kebijakan baru itu, Korea Utara siap memberikan layanan perawatan sebelum dan sesudah melahirkan kepada wanita hamil sebanyak 11 kali.
Surat kabar utama Korea Utara, Rodong Shimun, menekankan perlunya memberikan lingkungan dan kondisi yang baik kepada perempuan hamil, ibu yang melahirkan anak, dan bayinya.
Pesan itu terbit satu hari setelah acara peringatan Hari Bidan Internasional di Rumah Sakit Bersalin Pyongyang. Surat kabar tersebut juga menyoroti peran bidan dalam melindungi kesehatan ibu hamil dan bayinya.
Sebuah media propaganda negara lainnya, Naenara, juga mempromosikan kebijakan perlindungan kehamilan tersebut.
Mereka menyampaikan, perempuan hamil akan menerima layanan perawatan sebelum melahirkan sebanyak enam kali dan layanan pasca melahirkan sebanyak lima kali.
“Mereka yang termasuk dalam kelompok risiko tinggi menjalani pemeriksaan antenatal dalam jumlah yang tidak terbatas untuk melahirkan yang aman,” ungkap Naenara, dikutip Yonhap.
Sama seperti tetangganya, Korea Utara juga mempunyai angka kelahiran yang rendah. Kondisi ini mendorong pemimpinnya, Kom Jong-un, untuk menyusun langkah-langkah untuk mencegah penurunan angka kelahiran.
Kim pertama kali menyoroti masalah tersebut pada pertemuan nasional ibu-ibu yang pertama dalam 11 tahun pada bulan Desember tahun lalu.
Mengutip Yonhap, data dari Dana Kependudukan PBB menunjukkan bahwa tingkat kesuburan total Korea Utara mencapai 1,8 pada tahun 2023.
Tingkat kesuburan mengacu pada jumlah anak yang mungkin bisa dilahirkan oleh seorang perempuan sepanjang hidupnya. (Hfz)