Terimbas Tambang Ilegal, PT Timah (TINS) Cetak Rugi Bersih Rp 449,69 M di 2023

Foto : Ilustrasi

JagatBisnis.com –  PT Timah Tbk (TINS) membukukan rugi bersih senilai Rp 449,69 miliar sepanjang tahun 2023. Rugi bersih ini berbanding terbalik dengan laba bersih senilai Rp 297,14 miliar yang diraih perusahaan pada tahun 2022.

Direktur Utama PT Timah Tbk, Achmad Ardianto, mengatakan bahwa salah satu faktor utama yang menyebabkan kerugian perusahaan adalah maraknya aktivitas penambangan ilegal di Bangka Belitung.

“Penambangan ilegal ini mengakibatkan penurunan produksi dan penjualan timah TINS, serta meningkatkan biaya produksi,” ujar Achmad dalam keterangan resmi, Jumat (29/3).

Baca Juga :   BPOM Temukan Banyak Merek Produk Vitamin C Injeksi Ilegal

Dampak Tambang Ilegal:

Aktivitas penambangan ilegal di Bangka Belitung telah berdampak signifikan pada PT Timah, antara lain:

– Penurunan produksi timah: Produksi timah TINS pada tahun 2023 turun 22% dibandingkan tahun 2022.
– Penurunan penjualan timah: Penjualan timah TINS pada tahun 2023 turun 20% dibandingkan tahun 2022.
– Peningkatan biaya produksi: Biaya produksi timah TINS pada tahun 2023 yang naik 15% dibandingkan tahun 2022.

Baca Juga :   Mendag Zulhas Tegaskan Barang Impor Ilegal Harus Dimusnahkan: Ganggu Ekonomi

Upaya PT Timah:

PT Timah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi dampak dari penambangan ilegal, antara lain:

– Bekerja sama dengan aparat penegak hukum: PT Timah telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas penambangan ilegal.
– Meningkatkan program reklamasi: PT Timah telah meningkatkan program reklamasi untuk memulihkan kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal.
– Mengembangkan program pemberdayaan masyarakat: PT Timah telah mengembangkan program pemberdayaan masyarakat untuk memberikan alternatif mata pencaharian bagi para penambang ilegal. (tia)

MIXADVERT JASAPRO