Mendag Zulhas Tegaskan Barang Impor Ilegal Harus Dimusnahkan: Ganggu Ekonomi

JagatBisnis.com –  Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa barang impor ilegal harus dimusnahkan karena mengganggu ekonomi dalam negeri. Hal ini disampaikan Zulhas saat memusnahkan barang impor ilegal senilai Rp 49,951 miliar di Kawasan Industri Jababeka III, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10).

Barang-barang yang dimusnahkan tersebut mayoritas pakaian bekas yang dilarang untuk impor, alat kesehatan, obat-obatan dan suplemen, serta makanan minuman yang dijual dengan sangat murah dan menimbulkan keresahan para pelaku usaha di dalam negeri.

Zulhas mengatakan, pemusnahan barang impor ilegal ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan, perlindungan konsumen, serta industri dalam negeri.

Baca Juga :   Indonesia Kebanjiran Barang Impor, Mulai Daging hingga Bawang

“Pemusnahan ini juga menjadi langkah nyata Kemendag dalam menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang mengecam impor barang-barang ilegal karena telah mengganggu ekonomi dalam negeri,” ujar Zulhas.

Baca Juga :   Polisi Menggeledah Pabrik Jamu Ilegal di Banyuwangi

Zulhas menjelaskan, barang impor ilegal merugikan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga konsumen. Pemerintah dirugikan karena kehilangan potensi penerimaan pajak. Pelaku usaha dirugikan karena persaingan usaha menjadi tidak sehat. Sementara konsumen dirugikan karena barang impor ilegal sering kali tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas.

Baca Juga :   BPOM Temukan Banyak Merek Produk Vitamin C Injeksi Ilegal

Zulhas berharap, pemusnahan barang impor ilegal ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO