Kepergok Curi Uang Rp16 Juta Milik Mertua, Mamah Muda Ditangkap Polisi

ILustrasi borgol Foto: MonitorRiau.com

JagatBisnis.com Seorang menantu berinisial SK (25) ditangkap polisi lantaran nekat mencuri uang tunai senilai Rp16 juta milik mertuanya sendiri, di Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (13/1/2024) lalu.

Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mengatakan, pelaku yang merupakan seorang wanita itu ditangkap saat berada di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, Rabu (27/3) pagi.

Edi menuturkan, usai menggondol uang milik mertuanya Rahma (69), SK langsung kabur dan bersembunyi hingga akhirnya berhasil diamankan Polsek Padang Ratu dalam Operasi Cempaka Krakatau 2024.

Baca Juga :   Pasukan Israel Diduga Curi Miliaran Dollar dari Bank Palestina di Gaza

“SK tepergok mertuanya berada di kampung sebelah. Informasi itu diteruskan ke polisi dan penangkapan dilakukan jam 8 pagi tadi,” ujar Edi.

Baca Juga :   Pasukan Israel Diduga Curi Miliaran Dollar dari Bank Palestina di Gaza

Edi menjelaskan, pencurian dalam keluarga itu berawal saat korban menitipkan kunci kepada SK pada Januari lalu. Saat itu, korban yang pergi ke kandang memberi pakan ayam dan bebeknya, meninggalkan korban sendirian di rumah.

Baca Juga :   Pasukan Israel Diduga Curi Miliaran Dollar dari Bank Palestina di Gaza

Namun, sepulang dari kandang, korban mendapati lemari kamar berantakan, uang tunai Rp16 juta raib bersama tasnya dan pelaku sudah tidak berada di rumah. (tia)

MIXADVERT JASAPRO