JagatBisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan alat dan bukti terkait dugaan korupsi pengadaan lahan disekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Terbaru, komisi antirasuah menggeledah dua lokasi yang terdiri dari kantor pusat PT Hutama Karya (HK) Persero dan PT HKR yang merupakan anak usaha PT HK Persero.
“Selama kegiatan berlangsung, Tim Penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (27/3/2024).
Ali melanjutkan, temuan dokumen yang itu diantaranya berisi item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum.
Setelah diamankan, selanjutnya dokumen yang diamankan akan dikonfirmasi ke saksi-saksi yang akan dipanggil di kemudian hari.
“Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk dikonfirmasi lagi pada para saksi yang dipanggil,” ujarnya.
Sekadar informasi, akibat dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian negata belasan miliar. (tia)