Penanganan Kasus Etik Lili Pintauli Ditunda

JagatBisnis.com – Penanganan kasus etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Tertunda. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebutkan, pemeriksaan kembali dilanjutkan setelah libur Lebaran.

Haris mengatakan dewas masih mengumpulkan bahan keterangan untuk menelusuri kasus etik ini. Namun dia tidak menyinggung dewas bakal memeriksa saksi-saksi lain.

“(Pemeriksaan) masih dalam proses,” kata Haris, Kamis (12/5/2022).

Dewas telah memeriksa sejumlah pejabat Pertamina termasuk Dirut Nicke Widyawati yang diperiksa pada Rabu (27/4/2022). Sebelumnya Haris menyebut penanganan etik Lili mengalami kendala karena pihak Pertamina tidak kooperatif.

Baca Juga :   Aliran Dana Rahmat Effendi Ditelusuri KPK

Lili Pintauli sejauh ini tidak memberi klarifikasi mengenai laporan etik menerima fasilitas mewah saat menonton MotoGP Mandalika. Ketika menghadiri acara Halal Bihalal pimpinan KPK dengan media, Lili tidak diberi kesempatan berbicara.

Baca Juga :   Ketua KPK Disindir Soal Harun Masiku yang Masih Buron

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus etik ini kepada dewas. Lili dilaporkan menerima fasilitas mewah menonton MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort. Fasilitas tersebut diduga diberikan oleh Pertamina.

Pemberian fasilitas bukan hanya mengindikasikan Lili melanggar etik tetapi menerima gratifikasi. Dewas bakal memeriksa atau mengklarifikasi Lili setelah pemeriksaan terhadap pihak eksternal rampung. Setelah itu, Lili bakal diadili secara etik.

Baca Juga :   Usai Dipecat KPK, Giri Suprapdiono Bilang Begini

Lili sebelumnya telah dikenakan sanksi etik karena berkomunikasi dengan pihak yang berperkara dengan KPK yakni, M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai. Sanksi berat dijatuhkan berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.(pia)

MIXADVERT JASAPRO