Bupati Labuhanbatu Ditangkap KPK, Diduga Terima Suap

Ilusrasi Gedung KPK Foto: KOMPAS.com

JagatBisnis.com –  KPK menangkap Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari ini, Kamis (11/1). Penangkapan ini diduga terkait suap.

Erik ditangkap di sebuah rumah di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Selain Erik, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya, termasuk Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemkab Labuhanbatu.

“Iya benar salah satunya bupati,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Baca Juga :   Terkait Kasus dugaan Suap Perkara MA, Windy Idol Diperiksa KPK

Belum diketahui konstruksi perkara dugaan suap yang menjerat Erik. KPK masih bekerja untuk melakukan pendalaman usai menangkap Erik.

KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Erik, apakah naik menjadi tersangka atau tidak. Saat ini, statusnya masih terperiksa.

Baca Juga :   Terdakwa Kasus Jiwasraya Mengaku Jadi Korban Konspirasi JPU

Penangkapan Erik ini mengejutkan publik. Erik merupakan salah satu bupati termuda di Indonesia. Ia lahir pada 5 Mei 1980 dan menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu sejak 2021.

Erik diusung oleh empat partai politik, yaitu Partai NasDem, Hanura, PDIP, dan PBM. Ia terpilih dengan perolehan suara 38,9%.

Baca Juga :   Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah, RHP Dibawa KPK ke Jakarta

Penangkapan Erik ini menambah daftar panjang kepala daerah yang ditangkap KPK. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, KPK telah menangkap puluhan kepala daerah, termasuk Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Penangkapan ini menunjukkan bahwa KPK tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi. KPK akan terus bekerja untuk menumpas korupsi di Indonesia. (tia)

MIXADVERT JASAPRO