Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah, RHP Dibawa KPK ke Jakarta

Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Foto: iNews.id

JagatBisnis.comRicky Ham Pagawak (RHP), Bupati nonaktif Mamberamo Tengah telah diterbangkan ke Jakarta oleh KPK.

RHP dibawa keluar dari Mako Brimob Polda Papua Kota Jayapura ke Base Ops Lanud Kabupaten Jayapura. Senin pagi (20/2/2023) pukul 07.05 WIT.

Pukul 07.52 WIT, rombongan tiba di Base Ops Lanud Jayapura dengan menggunakan mobil Kijang Innova Hitam. Selanjutnya menuju pesawat Garuda Indonesia GA-657.

Baca Juga :   KPK Minta Pemprov DKI Tertibkan Aset Peninggalan Belanda

RHP terlihat menggunakan jaket berwarna gelap, biru tua dengan bertuliskan FILA dan celana panjang berwarna hitam, menggunakan topi biru tua dengan list putih. Pada bagian mukanya ditutupi dengan masker dan terlihat berewok yang menutupi bagian pipinya.

Baca Juga :   Miliki 129 Dokumen Korupsi, KPK Yakin Praperadilan Maming Ditolak Hakim

RHP terlihat dikawal 4 orang KPK dan Brimob saat menaiki tangga pesawat. Selanjutnya pesawat take off dari Bandara Sentani pukul 08.35 WIT dan langsung menuju Jakarta tanpa transit ke daerah lainnya.

Kapolres Jayapura AKBP Frederickus W.A Maclarimboen kepada wartawan membenarkan RHP telah diterbangkan ke Jakarta.

“Prosesnya berjalan lancar. Masyarakat diimbau tetap menjalankan aktivitas seperti biasa,” jelasnya, Senin (20/2/2023).

Baca Juga :   Terkait Kasus Proyek Gedung IPDN Riau, KPK Panggil Dirut Hutama Karya

Minggu sore (19/2/2023), RHP ditangkap KPK di Jayapura. Ia menjadi buronan KPK leih dari 7 bulan, usai ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO) karena menjadi terduga korupsi dan gratifikasi pelaksanaan sejumlah proyek Pemkab Mamberamo Tengah 2013-2019 sebesar Rp 24,5 miliar. (tia)

MIXADVERT JASAPRO