JagatBisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan pengelolaan aset peninggalan Belanda untuk menutup celah terjadinya korupsi. Karena permasalahan dalam pengelolaan aset eks Belanda yang bernilai strategis ini berpotensi hilangnya aset baik berupa tanah ataupun bangunan.
Penanggung Jawab Wilayah DKI Jakarta pada Direktorat Korsup Wilayah II KPK, Hendra Teja menjelaskan, selain pengamanan, penertiban, dan penyelamatan aset, pihaknya juga mendorong dilakukannya optimalisasi pemanfaatan aset-aset tersebut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Pemprov DKI Jakarta.
“Karena permasalahan dalam pengelolaan aset eks Belanda yang bernilai strategis ini sangat berpotensi terjadi korupsi dan hilangnya aset, baik berupa tanah ataupun bangunan tegas Hendra, saat melakukan rapat pembahasan soal penertiban pengelolaan aset tanah peninggalan Belanda/objek Panitia Pelaksanaan Penguasaan Benda Tetap Milik Belanda (P3MB), pekan lalu, seperti yang dikutip Senin (1/11/2021).
Discussion about this post